Peraturan Pelaksanaan Ujian Kompetensi

posted in: Berita | 0

PERATURAN PELAKSANAAN

UJIAN KOMPETENSI 2021 STMIK HANDAYANI

 

  1. Peserta Ujian Kompetensi harus menggunakan baju warna putih dan celana hitam.
  2. Setiap peserta Ujian harus membawa Laptop
  3. Telah memprogramkan UKOM
  4. Setiap Peserta UKOM menggunakan Masker selama berlansungnya ujian dan berada di kampus STMIK Handayani.
  5. Peserta UKOM diharapkan untuk tidak berkerumun/berkelompok di depan kampus STMIK Handayani dan harus berada di depan kelas/ruangan yang telah ditetapkan 15 menit sebelum UKOM.
  6. Peserta UKOM yang sudah selesai diharap agar langsung pulang dan tidak berkumpul di depan kampus STMIK Handayani.

7. Wajib menjaga Protokol Kesehatan

ttd

 

Wakil Ketua Bidang Akademik

Tinggalkan Balasan