Yayasan Pendidikan Handayani didirikan oleh Moh. Alifuddin pada tanggal 31 Januari 1996 dan  telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-1129.AH.01.04 Tahun 2011.

Cita cita mendirikan Yayasan Pendidikan Handayani adalah untuk menyelenggrakan bidang usaha, sosial, kemanusiaan, keagamaan dan usaha usaha lain yang dianggap perlu oleh Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Handayani atas persetujuan Pembina.

Semenjak berdiri sampai sekarang Yayasan Pendidikan Handayani telah melaksanakan tanggung jawab tersebut sesuai dengan  ketersediaan sumber daya dan kemajuan  yang dicapai Yayasan Pendidikan Handayani.

Dalam menjalankan peran tersebut, Yayasan Pendidikan Handayani berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan, PP RI No. 63 Tahun 2008 tentang pelaksanaan undang-undang tentang Yayasan, Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pendidikan Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 49 Tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan tinggi serta peraturan perundang-undangan lainnya.

1. Visi

PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ENTREPRENEURSHIP YANG KOMPETITIF DITINGKAT INTERNASIONAL.

2. Misi

Yayasan Pendidikan Handayani sebagai penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta memberikan jasa pendidikan yang mengembang misi sebagai berikut :

  1. Mengembangkan Yayasan Pendidikan Handayani sebagai pusat sumber daya manusia entrepreneurship.
  2. Menjalin dan meningkatkan jaringan kerjasama yang produktif serta berkelanjutan dengan kelembagaan pendidikan, pemerintah, dunia usaha baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.
  3. Mengembangkan organisasi dalam meningkatkan kualitas tata kelolah yang baik sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan perekonomian internasional.
  4. Mengembangkan usaha dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan bisnis Yayasan Pendidikan Handayani.

3. Tujuan

Untuk mewujudkan visi dan misi Yayasan Pendidikan Handayani, maka ditetapkan  tujuan strategis bisnis adalah  sebagai berikut :

  1. Menghasilkan sumber daya manusia entrepreneurship yang kompetitif dan dapat bersaing secara internasional
  2. Memperluas dan meningkatkan jaringan kerjasama yang saling menguntungkan dengan berbagai lembaga pemerintah/swasta baik di dalam maupun di luar negeri.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan professional didukung oleh fasilitas sarana dan prasarana sesuai standar nasional maupun internasional untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Yayasan Pendidikan Handayani.
  4. Meningkatkan sumber pendapatan melalui kerjasama dan pengembangan unit usaha untuk mencapai visi dan misi Yayasan Pendidikan Handayani.

4. Motto, Prinsip dan Filosofi

Motto : Kerja yang dilandasi keikhlasan bernilai ibadah.

Prinsip : Berani menghadapi ketidakpastian

Filosofi : Memberikan layanan yang terbaik, berkualitas dan profesional.

5. Identitas Yayasan Pendidikan Handayani

Nama resmi                     : Yayasan Pendidikan Handayani

Pendiri                             : Dr. H. Moh. Alifuddin, MM., M.Kom

Pendirian                         : Akte Pendirian no. 20 Tanggal 31 Januari 1996  Notaris Mahmud Said Sarjana Hukum di UjungPandang

Kedudukan                      : Jl. Adyaksa Baru, No. 1  Makassar.

Status Tanah & gedung   : Hak milik.

Azas                                : Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Fungsi                             :Yayasan Pendidikan Handayani menyelenggarakan perguruan tinggi berdasarkan Anggaran Dasar Angaran Rumah Tangga.

Bendera                           : Bendera Yayasan Pendidikan Handayani sesuai  dengan  Anggaran Rumah Tangga.

Konsep Diri                     : Mengembangkan potensi jiwa, Berbakti, Berkarya  dan Berbagi

Etos Kerja                       : Meningkatkan budaya kerja yang produktif, efisien, kondusif dan profesional dengan dasar-dasar akuntabilitas dan transparansi.

Hasil yang ingin dicapai :

  1. Pengembangan Pendidikan Perguruan Tinggi
  2. Melahirkan warga masyarakat yang terbekali dan siap bagi kepentingan stakeholders
  3. Melahirkan sikap positif dan konstruktif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integritas sosial yang harmonis di tengah-tengah masyarakat
  4. Pengembangan Kampus dari STMIK Handayani ke Institut Teknologi Komputer dan Bisnis (ITKOM) Handayani
  5. Pengembangan Program S1, S2, dan S3
  6. Mendirikan SMK Handayani
  7. Pengembangan Unit Usaha (Membuka Unit Usaha Baru)
  8. Pengembangan SDM (Memberikan Beasiswa Lanjut Kuliah Bagi Dosen S2 dan S3)
  9. Pengembangan Infrastruktur, sarana dan prasarana
  10. Pengembangan Jaringan Kerjasama
  11. Peningkatan kualitas pelayanan terhadap unit usaha
  12. Kesiapan MEA / Pasar Bebas