PENGUMUMAN
Berdasarkan hasil rapat pimpinan STMIK Handayani pada haris sabtu tgl 5 Juni 2021 Jam 09.40 Wita telah diambil bebrapa keputusan sebagai berikut:
- Mahasiswa (i) yang dapat mengikuti program Bimbingan Khusus (Binsus) adalah Angkatan 2014 ke bawah dan terdaftar pada semester berjalan.
- Mata kuliah yang dapat diprogram BINSUS adalah mata kuliah yang pernah diprogramkan.
- Jumlah SKS yang dapat diprogramkan BINSUS maksimal 17 SKS.
- Biaya BINSUS sebesar Rp. 250.000/SKS.
- Penetapan Nilai Akhir BINSUS Maksimal B
- Pengajuan tutup strata mata kuliah dilaksanakan setelah ada bukti persetujuan yang ditandatangani oleh kedua pembimbing tugas akhir, skripsi.
- Masa studi mahasiswa (i) STMIK Handayani paling lama 14 (empat belas) semester atau 7 (Tujuh) tahun.
Ttd
Wakil Ketua 1 Bidang Akademik
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.