Pengumuman

posted in: Berita | 0

PENGUMUMAN

Berdasarkan hasil rapat pimpinan STMIK Handayani pada haris sabtu tgl 5 Juni 2021 Jam 09.40 Wita telah diambil bebrapa keputusan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa (i) yang dapat mengikuti program Bimbingan Khusus (Binsus) adalah Angkatan 2014 ke bawah dan terdaftar pada semester berjalan.
  2. Mata kuliah yang dapat diprogram BINSUS adalah mata kuliah yang pernah diprogramkan.
  3. Jumlah SKS yang dapat diprogramkan BINSUS maksimal 17 SKS.
  4. Biaya BINSUS sebesar Rp. 250.000/SKS.
  5. Penetapan Nilai Akhir BINSUS Maksimal B
  6. Pengajuan tutup strata mata kuliah dilaksanakan setelah ada bukti persetujuan yang ditandatangani oleh kedua pembimbing tugas akhir, skripsi.
  7. Masa studi mahasiswa (i) STMIK Handayani paling lama 14 (empat belas) semester atau 7 (Tujuh) tahun.

Ttd

Wakil Ketua 1 Bidang Akademik


Tinggalkan Balasan