MAKASSAR, 22 Mei 2026 – Universitas Handayani Makassar (UHM) kembali melakukan penyegaran struktural di lingkungan manajemen demi meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan administrasi akademik. Langkah strategis ini ditandai dengan dilaksanakannya acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) yang berlangsung dengan khidmat di lingkungan kampus UHM.
Agenda sertijab tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan universitas, staf struktural, serta perwakilan dari berbagai unit kerja terkait. Prosesi ini menandai beralihnya tongkat estafet kepemimpinan serta tanggung jawab tata kelola administrasi akademik dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Dokumentasi penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kepala BAAK di lingkungan Universitas Handayani Makassar.
Dalam sambutannya, pihak manajemen universitas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih mendalam kepada Kepala BAAK sebelumnya. Dedikasi, kerja keras, serta kontribusi nyata yang telah diberikan selama masa bakti dinilai sangat besar dalam membangun sistem administrasi kampus yang tertib dan akuntabel.
Sementara itu, pimpinan universitas juga memberikan ucapan selamat bertugas kepada Kepala BAAK yang baru dilantik. Pejabat baru diharapkan mampu membawa inovasi, menyuntikkan semangat baru, serta konsisten dalam meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika Universitas Handayani Makassar. Akselerasi digitalisasi sistem administrasi dan penguatan koordinasi lintas unit menjadi beberapa fokus utama yang ditekankan untuk dihadapi ke depan.
Acara kemudian ditutup secara formal dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh para pimpinan, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol resminya masa transisi kepemimpinan di biro tersebut.
Dokumentasi penandatanganan berita acara serah terima jabatan Kepala BAAK di lingkungan Universitas Handayani Makassar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.