VISI

Menjadi Universitas unggul menghasilkan Sumberdaya Manusia Technopreneurship Tahun 2047
Visi ini diuraikan sebagai berikut:

  • Universitas yang unggul merupakan perguruan tinggi yang memiliki keunggulan dibidang teknologi informasi dan kewirausahaan. Lulusan yang memiliki karakter dan berkeperibiadian.
  • Sumberdaya Manusia adalah lulusan yang menguasai kompetensi dibidang informatika, administrasi publik, hukum, dan berjiwa enterpreneuship.
  • Technopreneurship adalah kemampuan untuk mengubah setiap peluang, menjadi usaha bisnis yang berbasis teknologi Informasi.
  • Teknologi Informasi adalah teknologi yang digunakan dalam mengolah data, memproses data, memperoleh, menyusun, menyimpan, dan mengubah data untuk mendapatkan informasi yang bermamfaat serta berkualitas.

MISI

  • Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi melalui sistem pendidikan dan pengajaran yang bermutu bercirikan Technoprenership;
  • Melaksanakan penelitian dalam bidang Technoprenership yang dapat menciptakan lapangan kerja baru;
  • Mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kesejahteraan masyarakat;
  • Meningkatkan kualitas kerjasama untuk kemandirian penyelenggaraan pendidikan tinggi; dan
  • Menyelenggarakan tata pamong dan tata kelola Universitas yang sehat (good university governance) kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil dalam pelaksanaan otonomi perguruan tinggi.

Tujuan

  • Terwujudnya pendidikan yang berkualitas dengan wawasan kewirausahaan berbasis teknologi informasi untuk menghasilkan lulusan yang CERDAS;
  • Terwujudnya penemuan, inovasi, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang mensejahterakan individu dan masyarakat untuk meningkatkan daya saing bangsa;
  • Terwujudnya kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang mendorong pengembangan potensi individu maupun masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
  • Terwujudnya kualitas kerjasama Ayang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas; dan
  • Terwujudunya tata pamong dan tata kelola universitas yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.