Pengumuman Pembayaran BPP untuk Pengaktifan KRS Mahasiswa Pascasarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

posted in: Pengumuman | 0

Sehubungan dengan akan segera dimulainya perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Universitas Handayani Makassar menyampaikan kepada seluruh mahasiswa(i) Pascasarjana Universitas Handayani Makassar untuk segera melakukan pembayaran BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) minimal 50% sebagai salah satu persyaratan untuk pengaktifan KRS (Kartu Rencana Studi).

Pembayaran BPP tersebut diharapkan segera dilakukan dan selambat-lambatnya diterima sebelum tanggal 3 Oktober 2026.

Mahasiswa Pascasarjana diharapkan memperhatikan batas waktu pembayaran tersebut dan menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pengaktifan KRS dapat dilakukan sebagaimana mestinya.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Unduh: PENGUMUMAN PEMBAYARAN PASCASARJANA – SEMESTER GANJIL T.A. 2026-2027

Tinggalkan Balasan