Kegiatan Lokakarya Peraturan MBKM

posted in: Berita | 0

Sabtu, 20 Juli 2024, Pascasarjana,  Universitas Handayani Makassar melakukan Kegiatan Lokakarya Peraturan MBKM dibuka oleh Dekan Fikom Dra.Najirah Umar.,.S.Kom.,M.T beliau Mengatakan bahwa saat ini proses belajar mengajar sudah berubah, mahasiswa tidak lagi mesti belajar dikampus serta seluruh kegiatan mahasiswa diluar dikampus bisa dikonversi ke kegiatan akademik dan ini penting dipahami oleh kita bersama. Hal ini terkait juga dengan peraturan MBKM.

Pemateri pada kegiatan Lokakarya ini adalah Ir. Billy Eden William Asrul.,S.Kom.,MT, Berdasarkan Permendikbud-Ristek No 53 / 2023 penjaminan mutu perguruan tinggi pemateri menuturkan ada beberapa bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan dalam bentuk kuliah, responsi tutorial, seminar, praktek bisa dikonversi dalam mata kuliah,beliau juga menambahkan tentang tujuan MBKM yang tidak hanya tentang peningkatan hard skill tapi juga ditunjang dengan soft skillnya, semua ini tujuannya adalah menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan dan bangsa yamg unggul. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara audience dan kaprodi dari Universitas Handayani Makassar.

Tinggalkan Balasan