Pengumuman Pelaksanaan Ujian MID Semester Ganjil T.A. 2022-2023

posted in: Berita | 0

 

 

 

Disampaikan Kepada Seluruh Mahasiswa, Bahwa Akan dilaksanakan Ujian MID Semester Terjadwal mulai

Tanggal 12 – 18 Desember 2022,

adapun Persyaratan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Wajib Melakukan Pembayaran SPP minimal 80% dari pembayaran SPP;
  2. Mahasiswa Wajib mencetak kartu MID Semester dari halaman SIAKAD Mahasiswa; Lihat Video Cara Mencetak kartu diatas
  3. Setelah Mencetak, Mahasiswa Membawa Kartu Ke Bagian BAUK (Keuangan) untuk di STEMPEL;
  4. Kartu Dibawa pada Jadwal Ujian MID Semester;
  5. Peserta wajib menggunakan baju putih, celana hitam bagi pria, rok hitam bagi wanita

Atas Perhatiannya. diucapkan Terima Kasih;

Tinggalkan Balasan