Jika melewati batas waktu tersebut maka Mahasiswa ybs dinyatakan NONAKTIF untuk semester genap tahun akademik 2016/2017.
Demikian penyampaian kami,
Wakil Ketua I
Ttd
Dr. Nasrullah, M.Si.[:en]Disampaikan kepada seluruh mahasiswa S1 dan D3 bahwa batas pengisian KRS online adalah 27 Maret 2017.
Jika melewati batas waktu tersebut maka Mahasiswa ybs dinyatakan nonaktif untuk semester genap tahun akademik 2016/2017.
Demikian penyampaian kami,
Wakil Ketua I
Ttd
Dr. Nasrullah, M.Si.[:]
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.